Pemanggilan Penatua pada hakikatnya adalah dari Tuhan Yesus Kristus sendiri yang dilaksanakan oleh Gereja melalui prosedur Gerejawi. Melalui prosedur Gerejawi, anggota dan pejabat Gerejawi yang melakukan proses pemanggilan pada hakikatnya dipakai oleh Tuhan Yesus Kristus menjadi alat untuk melaksanakan kehandak-Nya. Karena itu, prosedur Gerejawi itu dilaksanakan melalui pergumulan iman anggota dan pejabat Gerejawi melalui doa. Berdasarkan keputusan Persidangan Majelis Jemaat Online, pada hari Minggu, 30 Agustus 2020, telah dibentuk Tim P3 Penatua yang terdiri dari:
Ketua : Pnt. Manotar Harianja
Sekretaris : Pnt. Betsy Dewanti Supiyo
Anggota : Pnt. Lianah
Pnt. Sutaryani
Pnt. Ridwan Siagian
..Pnt Sri Rimita
Pdt. Iman Sugio Ibrahim