KAUM MARGINAL

Lukas 14:12-14


Kaum “marginal” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menunjuk pada orang-orang terpinggirkan dari kehidupan sosial yang ada di sebuah masyarakat. Yesus mendeskripsikan kaum marginal sebagai orang-orang miskin, orang-orang cacat, orang-orang lumpuh dan orang-orang buta. Mereka mengalami kondisi yang tidak menguntungkan dan tidak berdaya. Dalam praktik, mereka tidak memiliki akses untuk mencari nafkah, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas pendukung.

Dalam relasi sosial, kaum marginal sering dipandang sebelah mata. Mereka diabaikan. Kaum marginal sering tidak diingat sehingga tidak diundang manakala anggota keluarga, kerabat atau teman mengadakan perjamuan. Warga Kerajaan Allah harus berlaku sebaliknya. Kaum marginal wajib diperhatikan dan diundang pula. Kaum marginal tidak akan bisa membalas kebaikan yang diterimanya dengan apa yang ada padanya. Allah sendirilah yang akan membalas kebaikan dan kemurahan terhadap orang marginal.

Relasi sosial kita sering dibangun secara transaksional: apabila menguntungkan kita pedulikan. Kita melupakan satu aspek fundamental bahwa sesama bukanlah barang. Mereka adalah “wajah-wajah Kristus” yang terluka dan terabaikan. Dalam realitas, kaum marginal meliputi pula kelompok minoritas dan orang asing. Mereka juga membutuhkan sentuhan kasih, penghargaan dan keadilan. Sikap mengabaikan terhadap kaum marginal berarti mengabaikan kehadiran Kristus. Iman harus dipraktikkan dengan solidaritas sosial dengan mereka yang termarginalisasikan. (Wasiat)


Doa


Kristus, buatlah kami memiliki kepekaan kepada setiap sesama yang termarginalisasikan dengan membantu dan memedulikan mereka. Amin.