JABATAN UMAT PERCAYA

1 Petrus 2:9-12


Anugerah keselamatan dinyatakan dalam peran yang aktif. Umat percaya dipanggil memiliki hidup yang bermakna dengan menjadi berkat bagi sesama. Peran akan efektif apabila umat dikaruniai jabatan, yaitu: bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus dan umat kepunyaan Allah sendiri. Dengan keempat jabatan itu, umat dimampukan untuk memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Allah, yaitu menyatakan Kristus kepada umat manusia di tengah-tengah budayanya.

Jabatan pertama sebagai “bangsa yang terpilih”, yaitu: kehormatan yang harus dibuktikan dalam perkataan dan perilaku. Jabatan kedua sebagai “imamat yang rajani”, yaitu: peran umat sebagai mediator pendamaian dan kompetensi untuk mengelola. Jabatan ketiga sebagai “bangsa yang kudus”, yaitu: umat yang hidup murni dalam integritas di tengah-tengah situasi apa pun. Jabatan keempat sebagai “umat kepunyaan Allah”, yaitu: spiritualitas yang taat dan setia sebagai manifestasi milik Allah yang eksklusif.

Jadi, jabatan umat percaya dinyatakan dengan kehormatan, mediator yang kompeten, integritas, dan ketaatan kepada kehendak Allah. Nilai kehormatan kita nyatakan dengan kualitas karakter. Sebagai mediator kita menjadi media pendamaian bagi sesama yang berselisih. Dengan integritas kita berlaku tidak munafik atau bermuka dua. Spiritualitas ketaatan kita nyatakan secara konsisten dengan setia melakukan firman Tuhan dan peraturan yang berlaku. (Wasiat)

 

Doa

Bapa surgawi, mampukanlah kami berperan sebagai bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus dan umat kepunyaan Allah sendiri. Amin.